Selasa, 29 September 2026

Program “Jaksa Garda Desa" Ajak Kepala Desa dan Perangkat Desa di Sergai Cerdas Mengelola Keuangan Desa*

Administrator - Jumat, 04 Agustus 2023 09:00 WIB
Program “Jaksa Garda Desa" Ajak Kepala Desa dan Perangkat Desa di Sergai Cerdas Mengelola Keuangan Desa*

Kedatangan tim Puspenkum ke Serdang Bedagai disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sergai, Muhammad Amin, SH.,MH yang diwakili Kasi Intel Romel Tarigan, SH, MH.

Kepala Bidang Penerangan Hukum Puspenkum Kejagung RI Martha Parulina, SH, MH, menjelaskan, Jaksa Garda Desa adalah salah satu upaya dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan Dana Desa serta memastikan pemerintahan desa berjalan dengan lancar.

“Apa sebenarnya peran Jaksa Garda Desa ini? Mereka adalah teman dan sahabat yang dapat kita ajak berdiskusi dan menanyakan segala hal terkait pengelolaan Dana Desa. Jika ada keraguan, kesulitan, atau pertanyaan tentang penggunaan dana, Jaksa Garda Desa siap memberikan penjelasan yang jelas dan transparan,” katanya.

Disebutkan oleh Martha, desa dijalankan oleh pemerintahan desa yang bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya. Kolaborasi ini, menurturnya, sangat penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Namun, terkadang terjadi kurangnya pemahaman tentang hukum baik di kalangan masyarakat maupun perangkat desa. Inilah saatnya peran Jaksa Garda Desa untuk memberikan edukasi hukum kepada kita semua agar kita dapat melaksanakan tugas-tugas kita dengan benar,” tandasnya. .

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Masuki Babak Baru dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi, Dari Sistem Manual ke Sistem Digital
Terpidana  Kasus Korupsi Penggunaan Dana Covid-19 Kabupaten Samosir Diciduk di Medan
Kajati Sumut Usulkan 4 Perkara Dihentikan Penuntutannya Secara Humanis
Kajati Sumut Lantik 3 Kajari, Parada Situmorang Kepala Kejari Gunung Sitoli
Kejari Asahan Urutan 1 Penghentian Penuntutan Perkara dengan RJ
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Tele Rp32,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Eks Bupati Samosir
komentar
beritaTerbaru