Rabu, 07 Oktober 2026

Pengamat Desak Kejati Sumut Segera Eksekusi Konglomerat Mujianto, Pernah DPO Kasus Penipuan

Administrator - Kamis, 29 Juni 2023 15:30 WIB
Pengamat Desak Kejati Sumut Segera Eksekusi Konglomerat Mujianto, Pernah DPO Kasus Penipuan
Rel

Menurutnya, jika kejaksaan terlalu lama melakukan eksekusi terhadap putusan kasasi MA, Mujianto dikhawatirkan akan melarikan diri.

"Banyak kasus seperti ini, yang DPO setelah vonis MA. Jadi, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, kejaksaan harus segera eksekusi Mujianto," tegasnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/6), seperti relis diterima redaksi.

Apalagi, kata Muslim, Mujianto pernah juga masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan penipuan dan ditangkap oleh Polda Sumut di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta.

"Kita tau kalau dia pernah DPO, sudah pernah bermasalah. Jadi untuk apa lagi diperlama. Langsung saja dieksekusi, toh itu kewenangan jaksa dan sudah resmi," cetusnya.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Masuki Babak Baru dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi, Dari Sistem Manual ke Sistem Digital
Terpidana  Kasus Korupsi Penggunaan Dana Covid-19 Kabupaten Samosir Diciduk di Medan
Kajati Sumut Usulkan 4 Perkara Dihentikan Penuntutannya Secara Humanis
Kajati Sumut Lantik 3 Kajari, Parada Situmorang Kepala Kejari Gunung Sitoli
Kejari Asahan Urutan 1 Penghentian Penuntutan Perkara dengan RJ
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Tele Rp32,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Eks Bupati Samosir
komentar
beritaTerbaru