Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik menjelaskan bahwa masyarakat menggunakan hak suaranya di
Pemilu 2024, tersebar di 6.933 tempat pemungutan suara (TPS) pada 151 kelurahan dan 21 kecamatan Kota Medan.
"Jumlah DPT Kota Medan, pada
Pemilu 2024 mendatang berjumlah 1.853.458 orang. Terdiri dari 947.923 perempuan dan 905.535 orang laki-laki," ujar Agussyah.
Dijelaskannya, alam penetapan DPT tersebut, KPU Medan melakukan pencermatan bersama Bawaslu Medan. Sehingga dilaksanakan dengan baik dan profesional.
"Hasil ini selanjutnya akan kita sampaikan secara berjenjang ke KPU Provinsi dan KPU pusat," jelas Agussyah.
Tags
beritaTerkait
komentar