Rabu, 30 September 2026

Polda Sumut Buru Pemegang Saham Judi Online yang Diungkap di Medan Johor

- Selasa, 13 Juni 2023 08:00 WIB
Polda Sumut Buru Pemegang Saham Judi Online yang Diungkap di Medan Johor
Istimewa
jaringberita.com - Penyidik Subdit Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut memburu dua orang pemodal atau pemegang saham dari bisnis judi online yang diungkap di Medan Johor beberapa waktu lalu. Keduanya, yakni berinisial R dan A.

"Ada dua orang lagi pemegang saham yang masih kita buru," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasubdit Siber Crime, Kompol Welman Fery, Senin (12/6/2023) petang.

Dijelaskannya, pada 9 Juni 2023 lalu pihaknya mengungkap praktik perjudian online di sebuah rumah kawasan Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, kota Medan.

Sebanyak 10 orang terdiri 3 wanita dan 7 pria dengan peran dan tugas berbeda diamankan, dan ditetapkan sebagai tersangka. Turut disita sejumlah komputer dan perangkat lainnya sebagai barang bukti.

"Mereka memiliki peran berbeda, sebagai customer service, operator dan pemegang saham," terang Tedy.

Adapun ke 10 orang tersebut berisial R, FS, Z, AS, BJL, IPS, FAH, J, LS, PR dan MA. Mereka berasal dari berbagai Provinsi, seperti Medan, Kalimantan, Aceh dan Jakarta.

beritaTerbaru