Sabtu, 03 Oktober 2026

Labuhanbatu Geger ! Kesal Minta Tambah Bayaran, AT Bunuh Pasangan Kencan Sesama Jenis

- Kamis, 27 April 2023 11:30 WIB
Labuhanbatu Geger ! Kesal Minta Tambah Bayaran, AT Bunuh Pasangan Kencan Sesama Jenis
Pelaku saat diamankan dan jasad korban di rumah sakit

jaringberita.com -Hukuman mati atau seumur hidup disanksi kepada AT (21). Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 Subsidair 338 lebih Subsidair 353 ayat (3) dari KUHPidana.

Kini warga Dusun Darus Salam, Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sudah mendekam dalam sel tahanan Mapolres Labuhanbatu.

Pembunuh pasangan kencan sesama Gay tersebut diringkus Sat Reskrim Polsek Kualuh Hilir dari lokasi persembunyiannya setelah diburu selama 2 jam.

Baca Juga:

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (25/4/2023) sekira pukul 13.00 Wib. Terkuak saat orangtua JM alias Ucok, korban pembunuhan sudah larut malam belum pulang.

Ditunggu hingga pukul 02.00 Wib, dinihari tak kunjung pulang-Orangtua korban langsung mencari keberadaan nya. Korban ditemukan dengan luka bacokan hingga tewas di rumah kosong.

Baca Juga:


Halaman:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Melayani dan Berbenah
Puncak HUT Ke-79 Bhayangkara, Polisi di Bogor Dilaporkan Pendeta ke Mabes Polri
Anggota TNI Tembak Tiga Polisi di Lampung Dijerat Pasal Berlapis Terancam Hukuman Mati
Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Jabar dan Kapusjarah Polri
Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Panai Tengah*
Viral Penampakan Rumah Mewah Anggota TNI Terduga Penembak Polisi di Lampung
komentar
beritaTerbaru