Kamis, 01 Oktober 2026

Ini Motif Pemuda di Binjai Membunuh Tante dan Melukai Dua Ponakannya

- Rabu, 19 April 2023 15:00 WIB
Ini Motif Pemuda di Binjai Membunuh Tante dan Melukai Dua Ponakannya

jaringberita.com - Polres Binjai mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan AU (26) kepada tantenya Rosda Boru Situmeang (43) dan melukai dua orang ponakannya. Pembunuhunan tersebut, dilatarbelakangi karena pelaku cemburu kepada korban memiliki kekasih.

Hal itu, terungkap dalam pemaparan Kapolres Binjai, AKBP. Hendrick Situmorang di Mako Polres Binjai, Senin 17 April 2023. Peristiwa pembacokan satu keluarga itu, terjadi di rumah korban di Jalan Ismail, Kota Binjai, Rabu dini hari, 12 April 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.
Hendrick menjelaskan kronologi kejadian tersebut, berawal korban baru pulang kerja pada hari kejadian, sekitar pukul 01.30 WIB. Korban dan pelaku tinggal satu rumah, yang merupakan TKP kejadian tersebut.
"Pukul 01.30 WIB, pelaku AU kembali ke dalam rumah untuk beristirahat, lebih kurang 15 sampai 20 menit, pelaku terbayang. Kelakuan atau peristiwa antara korban (Rosda) dengan pekerjaannya mempunyai hubungan lebih," ucap Hendrick, Selasa 18 April 2023.
Terbayang itu, Hendrick mengungkapkan AU cemburu dengan tantenya sendiri. Karena, Rosda dengan seorang lelaki itu, memiliki asmara lebih intim, membuat pelaku cemburu.
"Dimana pelaku, menaruh hati kepada tantenya. Setelah dia terpikir, akan menghabisi nyawa si korban," ucap Rosda.
AU pun, berniat untuk menghabisi nyawa korban dengan mengambil sebilah pisau di dapur. Kemudian, pelaku masuk ke dalam kamar korban. Langsung menikam Rosda menggunakan pisau ke leher sebelah kiri.
Mirisnya, penikaman itu dilakukan keponakan korban, persis disebelah anak korban EKS (16). Saat peristiwa itu, terjadi korban sempat memberikan perlawanan kepada pelaku.
"Pelaku menusukkan pisau ke leher sebelah kiri, gagang pisau lepas, pisau masih menancap di leher. Terjadi perlawanan dari si korban," jelas Hendrick.
Pelaku keluar dari kamar korban dan mengambil sebilah parang. AU membacok tangan tantenya tersebut. Rosda tersungkur didepan kamarnya dengan kondisi berlumuran darah.
Selanjutnya, anak korban yakni EKS dan OS (19) tidak luput dari penganiayaan pelaku menggunakan parang tersebut. Usai membantai satu keluarga, AU pergi dari rumah untuk melarikan diri.
"Kita dari Polres turun melakukan olah TKP. Tidak lebih 24 jam, pelaku berhasil diamankan," tutur Perwira Melati Dua itu.
Atas perbuatannya AU, disangkakan dengan pasal 340 Sub Pasal 338 dan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Imbas Kasus Vina Cirebon, Jumlah Hoaks Meningkat 1.000 Persen
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Imbauan Kasatlantas Polres Binjai pada Masyarakat, Hari Kedua Operasi Keselamatan Toba 2024
Kapolres Binjai Bagikan Hadiah SIM Gratis
Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Mobil
Modus Info Loker, Pemuda Ini Bunuh dan Rampok Wanita di Tebingtinggi
komentar
beritaTerbaru