Selasa, 29 September 2026

PTPN II Tanjung Morawa Minta Polisi Usut Dugaan Mafia Tanah Lahan Desa Bangun Sari

- Jumat, 14 April 2023 08:00 WIB
PTPN II Tanjung Morawa Minta Polisi    Usut Dugaan Mafia Tanah Lahan Desa Bangun Sari
syamsir-mt
Julisman bersama Sahat Samosir, dan Samsir SH MH dari Kantor Hukum Beny Harahap dan rekan yang turut didampingi Virajati dari Bidang Hukum PTPN II

jaringberita.com -PTPN II Tanjung Morawa menyatakan sikap tegas kepada masyarakat yang dianggap mencoba membuat gaduh dan rusuh di lahan yang masih bagian HGU 96 di Jalan Kayu Besar Kuala Namu, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Pasalnya, beberapa orang masyarakat yang mengatasnamakan Ahli Waris Masyarakat Melayu Tanah Suguhan mengaku memiliki surat atas lahan tersebut yang ditandatangi Munar S. Hamidjojo selaku Gubernur Sumut tertanggal 20 Desember 1953.
Mereka mengaku bahawa lahan seluas 176,7 yang termasuk dalam proyek pembangunan perumahan yang kini dikelola Citra seluas 306,6 Hektar adalah milik mereka.
"Namun surat dari mereka ini cukup diragukan keabsahannya dan kita duga palsu, kita sudah cek dan tanyakan ke badan arsip nasional di Jakarta (bapak Andrey) dan membawa bukti perbedaan tandatangan atas nama tersebut," kata Julisman, SH, MH selaku Tim Kuasa Hukum PTPN II Tanjung Morawa kepada wartawan di lahan tersebut, Kamis (13/04/2023).
beritaTerbaru