Siswi SD Diduga Diperkosa di Lingkungan Sekolah, Sang Ibu Ngadu ke Hotman Paris


Siswi SD Diduga Diperkosa di Lingkungan Sekolah, Sang Ibu Ngadu ke Hotman Paris
Pixabay
Ilustrasi

jaringberita.com - Medan: Seorang ibu berinisial I mengadukan nasib yang menimpa anaknya ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Sebab, anaknya yang berusia 10 tahun diduga diperkosa oleh kepala sekolah, pimpinan administrasi sekolah hingga tukang sapu sekolah.

Kejadian ini pun disampaikan oleh Hotman Paris melalui video di akun instagramnya @hotmanparisofficial, Rabu (7/9/2022). Di video itu, Hotman Paris mengatakan perempuan itu datang dari Medan mengadukan kepadanya tentang kasus yang terjadi pada 2021, yang menurutnya sangat mengharukan.

"Inilah anak kecil cewek umur 10 tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai orang. Oleh oknum pimpinan sekolah, pimpinan administrasi bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut ikut diduga memperkosa. Anak kecil ini dan ibunya datang dari Medan, peristiwanya di Medan," katanya.

Selanjutnya, ibu korban pun menceritakan bahwa saat kejadian, anaknya dibawa ke gudang. Sebelumnya, kata sang ibu, korban juga diberi serbuk putih oleh tukang sapu lalu anak tersebut dipaksa meminumnya.

"Kemudian mulut korban juga dilakban dan kakinya diikat dan akhirnya terjadi pelecehan," katanya.

Hotman Paris menjelaskan bahwa kasus itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP 1769 tanggal 10 September 2021, yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumatra Utara (Sumut). Untuk itu, Hotman Paris meminta kepada Kapolda Sumut agar memberi perhatian dalam kasus ini.

"Yang dibikin terlapor hanya pegawai tata usaha dan tukang sapu sedangkan pimpinan sekolah dan kepala sekolah belum disentuh," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penanganan kasus ini masih berproses. Dia menyebutkan, penyidik sudah dua kali melakukan pra rekon di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saksi-saksi pihak sekolah, petugas kebersihan dan guru-guru, termasuk kepala sekolah sudah kita ambil keterangan. Kita masih melengkapi pemeriksaan dan alat bukti yang lain," katanya kepada wartawan.

Hadi menjelaskan, dalam kasus ini terlapornya ada dua orang, yakni tukang sapu dan penjaga sekolah. Namun demikian belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kendala tidak ada. Penyidik tidak temukan kendala tapi ada beberapa keterangan yang selalu berubah-ubah dari pelapor. Pasti penyidik harus mendalami," tandasnya.

Penulis
: Nata
Editor
: Nata

Tag: