Kasus Kematian Brigadir J, Bareskrim Polri Tangkap Bharada RE dan Brigadir RR


Kasus Kematian Brigadir J, Bareskrim Polri Tangkap Bharada RE dan Brigadir RR
Istimewa
Brigjen Andi Rian

jaringberita.com -Jakarta:Sopir dan ajudan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan ditahan Bareskrim Polri terkait kasus penembakan hingga tewasnya Brigadir J.


Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi kabar penangkapan terhadap dua anggota Polri yang disebut bahwa Bareskrim menangkap ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.


"Tidak benar itu, yang benar Bharada RE dan Brigadir RR telah ditahan oleh Bareskrim," ungkapnya kepada awak media, Minggu (7/8/2022) sore.


Lebih lanjut Andi Rian menyebutkan, Bharada RE dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan dari istrinya Irjen Sambo, yakni Putri Candrawathi. "(Mereka) Sopir dan ajudan ibu PC," tegasnya.


Sebelumnya, Sabtu (6/8/2022), Irjen Pol Ferdy Sambo juga telah dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok karena diduga melanggar kode etik terkait pengelolaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan di rumah dinasnya yang mengakibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal dunia.


Rencananya, Irjen Ferdy Sambo akan mendekam di Mako Brimob hingga 30 hari ke depan.

Penulis
: izl
Editor
: Nata

Tag: