jaringberita.com -Ada puluhan juta vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa. Tepatnya, 40,2 juta vaksin. Pemerintah memastikan, vaksin-vaksin kedaluwarsa itu akan dimusnahkan.
Saat Rapat dengan DPR, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, vaksin yang kedaluwarsa itu tersebar di sejumlah fasilitas penyimpanan di daerah.
Sebagian besar adalah vaksin hibah yang diterima Indonesia, yang memang memiliki masa berlaku tidak lama.
Dante menyebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyampaikan panduan ke seluruh pengelola fasilitas penyimpanan vaksin di daerah, agar vaksin kedaluwarsa dikeluarkan dari cool box penyimpanan. Sehingga, tidak tercampur dengan vaksin masih layak pakai.
“Vaksin yang kedaluwarsa itu sudah tidak lagi tersimpan di cool box, tetapi di luar itu,” beber Dante seperti dilansir RM.id.
Setelah dipisahkan, Kemenkes akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diverifikasi. Ini dilakukan untuk keperluan pemusnahan vaksin yang kedaluwarsa.
“Vaksin itu akan kita musnahkan, tidak diberikan kepada masyarakat umum,” tegasnya.
Saat ini, Pemerintah masih memiliki 10 juta stok vaksin Covid-19 yang tersedia di pusat dan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir melaporkan, 40,8 juta dosis vaksin Covid-19 di fasilitas produksi Bio Farma telah melewati masa simpan alias self life. Masa simpan ini akan berakhir per 28 Agustus 2022.
“Ini dalam proses untuk melakukan perpanjangan data stabilitas yang kami dapatkan dari manufaktur vaksin tersebut,” ungkap Honesti.
Vaksin yang dimaksud terdiri atas 14,28 juta dosis melalui skema bisnis dan 26,53 juta dosis melalui skema GAVI atau hibah dari sejumlah negara sahabat. ?