Enaknya....Kerja 5 Tahun, Dapat Pensiun Seumur Hidup


Enaknya....Kerja 5 Tahun,  Dapat Pensiun Seumur Hidup

jaringberita.com -Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena dana diberikan seumur hidup. Bahkan, ketika penerima sudah meninggal dan diganti­kan oleh pasangan atau anaknya.

Sejumlah kalangan menilai, satu hal yang pertama harus dilakukan Pemerintah dalam mengubah skema pensiunan PNS, yakni menghapus pensiunan untuk para politikus di DPR dan MPR. Mereka kerja hanya 5 tahun atau satu periode, tapi mendapatkan pensiun seumur hidup.

Akun @ZaenalMahya mengunggah meme puluhan orang yang menjadi alas kaki sebuah meja besar yang penuh dengan hidangan dan berkarung-karung uang. Sedang beberapa pejabat duduk mengelilingi meja sambil tertawa dengan riang gembira. Terdapat kalimat “If the people stand, the party is over”.

“Hapus Undang-Undang Pensiun DPR seumur hidup,” desak @ZaenalMahya da­lam caption-nya.

Akun @Mang_Ujang mengatakan, anggota DPR cuma menjabat 5 tahun, tapi setelah itu otomatis mendapat uang pensiun hingga meninggal, dan jika ada istri, dilanjutkan. “Lebih baik kebijakan pemberian pensiun anggota DPR dihil­angkan saja,” sarannya.

“Rakyat pasti baru tahu kalau ang­gota DPR dapat uang pensiun seumur hidup, walaupun cuma kerja selama 5 tahun. Nyesek rasanya, uang pajak untuk bayar pensiun anggota DPR,” tutur @Suryadi.

Senada, @Ary_anto meminta tunjan­gan pensiun anggota DPR dihilangkan. Anggota DPR sudah kaya. Bahkan, sewaktu masih aktif diberi gaji gede dan mendapat fasilitas mewah dari negara.

“Anggota DPR sudah kaya, sehingga jangan membebani anggaran negara,” tambah @Made_Suardika.

Akun @HHSyihab menilai, gaji dan tunjangan anggota DPR sangat besar dan kerjanya hanya 5 tahun. Seandainya, mereka mendapatkan pensiun seumur hidup, itu sangat tidak pantas.

“Harusnya yang menolak hal itu ang­gota DPR sendiri, tanpa perlu ditolak ramai-ramai oleh masyarakat,” kata dia.

Sayangnya, sambung @Last_Rurouni, anggota DPR tutup mata terhadap pos anggaran pensiun tersebut. Padahal, pos anggaran pensiun itu cuma jadi beban APBN.

“Anggota DPR kerjanya cuma tidur dan bolos saat rapat, setelah 5 tahun menjabat dapat jaminan pensiun seumur hidup,” kritik @Akhmad_Fiqri.

Akun @One_moslem1 menilai, tun­jangan pensiun anggota DPR adalah pemborosan keuangan negara.

“Harus ada payung hukum untuk menghentikan tunjangan pensiun anggota dewan tersebut,” usulnya.

“Anggota DPR itu politikus dan bukan PNS. Tidak pantas mendapat uang pen­siun seumur hidup,” tegas @onbisk.

Menurut @Red_Horse_Rider, tunjan­gan pensiun suatu nominal yang dipotong dari gaji selama masa bekerja, yang nanti­nya dikembalikan kepada pekerja dalam bentuk tunjangan bulanan setelah masa kerja habis. Tapi, anggota DPR bukan pekerja, melainkan wakil rakyat.

“Seandainya uang pensiun ang­gota DPR dihilangkan, bisa membuat Indonesia menjadi negara maju,” ujar @ Andry.

Akun @Sahal_AS mengungkapkan, anggota DPR dapat pensiun seumur hidup berdasarkan Undang-Undang (UU) warisan Orde Baru: UU Nomor 12 Tahun 1980. Dia mendesak undang-undang produk rezim Suharto dihapus.

“Mereka yang masa bakti di bawah 8 tahun hanya menerima pesangon sebanyak sekian kali gaji. Bukan tun­jangan pensiun seumur hidup,” kata @ Chirping_Magpie.

Namun, @Mawas_dir tidak mem­permasalahkan uang pensiun Anggota DPR sepanjang taat aturan, tetap boleh menerima tunjangan pensiun. Soalnya, mereka juga bekerja mewakili rakyat.

“Cukup dengan dibayar Tunjangan Hari Tua (THT) sesuai iuran pensiun selama mereka menjadi anggota DPR,” usul @timhtb. (Sumber RM.id)

Editor
: Dedi

Tag: