AWDI Apresiasi Polda Jatim Brantas Mafia Judi


AWDI Apresiasi Polda Jatim Brantas Mafia Judi
Istimewa
Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Budi Wahyudin
jaringberita.com - Jakarta: Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Budi Wahyudin memberikan apresiasi kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan jajaran atas keberhasilannya dalam membongkar kasus perjudian online di wilayah hukumnya, Kamis (25/8/2022).

Terlebih lanjut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar menindak tegas seluruh jenis perjudian dan ingin berbagai bentuk pelanggaran pidana lainnya ditindak.

Untuk itu, Budi berkeyakinan, hal ini dapat menjadi awal yang baik untuk melakukan upaya sapu bersih atas keberadaan judi online.

"Upaya itu dapat disiasati dengan mengajak Kementerian Kominfo bekerja sama dengan semangat untuk menumpas dengan tuntas atau bahkan mencegah peredaran aplikasi judi online di tengah era digitalisasi,” katanya.

Selain itu, Budi juga menyemangati penyidik Cyber Crime agar bekerja dengan optimal untuk membuktikan kepada publik bahwa Polri mampu mengungkap sosok-sosok yang dikategorikan sebagai bandar atas kasus judi online.

"Harapannya penangkapan tidak hanya pada masyarakat saja sebagai pemain judinya, karena mereka dalam keadaan tertentu adalah korban. Akan tetapi dari bandar yang menyediakan aplikasi judi online yang menawarkan dengan masif aplikasi judi online ini melalui penyebaran secara masif," jelasnya.

"Bandar judi juga harus diberantas dan Polri bekerja sama dengan Kominfo harus mampu memberantas aplikasi-aplikasi yang beredar," sambungnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menyatakan, Polda Jatim bersama Tim operasional dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum telah banyak mengamankan tersangka kasus Judi online dalam kurun waktu 8 bulan.

"Informasi yang diterima total tersangka yang diamankan sebanyak 500 orang dari perjudian online, perjudian togel, perjudian dadu, perjudian slot dan perjudian bola,” katanya, Selasa (16/8/2022).

Sementara Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menjelaskan, para tersangka ada yang bermain judi slot ada yang bermain judi melalui youtube termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian.

Dia menambahkan, untuk modus di youtube memberikan iklan - iklan terkait perjudian online, mengajak dan mengiklankan terkait perjudian online. Mereka seperti mengendorse.

"Untuk keseluruhan omset dari perputaran uang yang dilakukan oleh para pelaku judi yang ditangkap ini diperkirakan bisa mencapai milyaran rupiah," jelasnya.

Penulis
: izl
Editor
: Nata

Tag: