Selasa, 13 Oktober 2026
Nasional
Lebih Tinggi dari Tuntutan, Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Lebih Tinggi dari Tuntutan, Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap Kuat Ma&039ruf. Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu dinyatakan terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Selatan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023).

Seruan 6 Poin Rayakan Valentine Day Haram di Aceh Besar

Seruan 6 Poin Rayakan Valentine Day Haram di Aceh Besar

jaringberita.com Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto akhirnya mengeluarkan seruan dan larangan haram perayaan valentine day di Aceh Besar.Larangan itu bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel atau sejenisnya, tapi juga seluruh lokasi fasilitas pu