Jumat, 14 Agustus 2026

Pemkab Aceh Besar Haramkan Perayaan Valentine

- Senin, 13 Februari 2023 07:00 WIB
Pemkab Aceh Besar  Haramkan Perayaan Valentine
jaringberita.com -Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melarang perayaan valentine day dalam bentuk apapun di daerah tersebut. Polisi syariah dan Satpol PP akan dikerahkan untuk menggelar patroli.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan, larangan itu bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel atau sejenisnya, tapi juga seluruh lokasi fasilitas publik yang ada.

"Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemkab," kata Iswanto kepada wartawan, Senin (13/2/2023) dilansir detik.

Iswanto mengaku telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan polisi syariah untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah Aceh Besar.

Patroli akan dilakukan dengan membagi anggota ke dalam grup dan mereka akan mengawasi di tempat-tempat yang berpotensi terjadi perayaan valentine day.

"Ini adalah bentuk penegakan Syariat Islam, kita tak mau setengah setengah," ujar Iswanto sbari mengatakan mengeluarkan seruan kesemua pihak.









Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Pimpin Apel,Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024
Tim Divisi Humas Polri Laksanakan Pensatwil di Wilayah Polda Aceh
Itwasda Polda Aceh lakukan Wasops Operasi Mantap Brata 2023 di Polres Aceh Selatan
Polisi dan Warga Bersihkan Jalan dari Tanah Longsor
Personel Polsek Sawang Diminta Jaga Nama Baik Polri
Mabes Polri Mutasi Pati dan Pamen: Irjen Achmad Kartiko Kapolda Aceh
komentar
beritaTerbaru