jaringberita.com - Medan: DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberikan apresiasi atas kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terkait banyaknya pengungkapan kasus narkoba yang telah dilakukan.
Seperti baru-baru ini, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat kg dan 9.206 butir ekstasi.
Ketua DPD Granat Sumut, Sastra berpendapat, hal itu membuktikan bahwa Polres Labuhanbatu komitmen dan tidak pandang bulu dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
"Maraknya penyalahgunaan narkoba menjadi suatu penyakit yang sudah lama merusak generasi muda di Indonesia khususnya di wilayah Sumut, tak terkecuali yang ada di Labuhanbatu," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Selain itu, Sastra juga mengapresiasi Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti beserta jajarannya atas semua kerja keras Satres NarkobaPolres Labuhanbatu. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan barometer yang harus diikuti oleh Polres di jajaran Polda Sumut.
"Sehingga, hal ini tentunya bisa memberi rasa tenang dan aman bagi masyarakat, khususnya kepada generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan ragu apalagi takut melaporkan bila mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya ke penegak hukum.
"Kejahatan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa, jadi ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, jangan pula pihak kepolisian sudah membongkar dan menangkap pelaku narkoba, namun saat di Pengadilan dilepas," tegasnya.