jaringberita.com -Medan | Kasus melilit Ahmad Taufik Siregar masih terus bergulir dan masih hangat untuk dibicarakan.
Mantan Kepala Cabang (Kacab), PDAM Tirtanadi HM Yamin itupun kini sudah dicopot dari jabatannya bersama dengan Rhido.
Menurut Kepala Satuan Pengawas Internal (Ka.SPI) Perumda Tirtanadi Ferdinan Ginting seperti dilansir Antara, kalau pencopotan Ahmad Taufik Siregar sudah sesuai prosedur.
Namun cerita berkembang. Ahmad Taufik Siregar yang juga dikabarkan sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), sesuai penuturannya beberapa waktu lalu.
Kabar disebutkan kalau Ahmad Taufik Siregar dicopot lantaran hendak menguak isu suap Perusaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi tersebut.
Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, sempat menyoroti persoalan ini. Beliau sangat mendukung penegak hukum segera mengungkap dugaan suap di perusahaan daerah itu.
Namun sayangnya, terkait pencopotan Ahmad Taufik Siregar, serta isu penguakan suap sehingga beliau dicopot belum menuai titik terang.
Kadiv SDM PDAM Tirtanadi, Siti Zainab yang mengeluarkan surat pencopotan Ahmad Taufik Siregar tidak berkenan memberikan keterangan.
Beliau meminta awak media untuk mengkonfirmasi ke Kadiv Sekper Jamal Usman Ritonga. "Untuk menjawabnya, silahkan hubungi Kadiv Sekper ya" elak Zainab.
Ketika ditanyakan kewenangan Zainab, sebagai Kadiv SDM yang mengeluarkan surat mutasi, dan mutasinya disebut tidak sesuai prosedur? Zainab tidak berani menjelaskan.
"Maaf pak, jubir perusahaan kita adalah Sekper. tolong hubungi ke beliau ya, " elak Zainab lagi saat dihubungi lewat WhastApp seperti dilansir katakabar.
Sebelumnya, Kepala Sekretaris Perusahaan (Ka.Sekper) Jamal Usman Ritonga mengatakan saat ini Perumda Tirtanadi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sangat menjaga integritas sehingga pegawai yang melakukan "neko - neko" diberikan sanksi tegas.
"Saat ini kita lagi "bersih - bersih" terhadap praktik-praktik "penyuapan" jika terbukti maka resikonya akan mendapat sanksi yang tegas apalagi korupsi,"tegas Jamal.