Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Pencuri Sepeda Motor


Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Pencuri Sepeda Motor
Istimewa
Barang bukti pencurian yang diamankan dari tersangka

jaringberita.com - Medan: Seorang pencuri sepeda motor berinisial MI (29) warga Jalan Pasar VII Tengah Gang Sejahtera Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolsek Percut Sei Tuan.


Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan, Kamis (4/8/2022) menyampaikan, pelaku ditangkap usai kedapatan mencuri sepeda motor milik korban Egi Novandri (23) warga Jalan Sosro Gang Pertiwi Baru Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Minggu (31/7/2022).


Agustiawan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi yang pihaknya dapatkan jika di Jalan Sosro Gang Pertiwi Baru telah terjadi pencurian sepeda motor.


"Dari informasi itu kemudian personel turun untuk mengamankan pelaku," jelasnya.


Dari penangkapan ini, lanjut dia diamankan baranf bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6249 AGT, 1 buah kunci T, 1 buah kunci L dan 2 buah anak kunci yang runcing.


"Usai diamankan pelaku dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan dan menyerahkannya ke penyidik untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis
: zl
Editor
: Nata

Tag: