jaringberita.com - Simalungun: Seorang juru tulis judi Kim Hongkong berinisial M (40) ditangkap personel Polsek Perdagangan dari sebuah warung di Huta III Nagari Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (26/8/2022) malam.
Dari tersangka M, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone, 1 lembar kertas bertuliskan angka- angka, 1 buah buku berisikan pesanan tebakan angka, uang Rp109.000, tas warna hitam dan 2 buah pulpen.
Baca Juga:
Kapolsek Perdagangan AKP Josia menyampaikan, penangkapan ini berawal dari informasi yang mereka dapatkan jika di warung tersebut ada penjualan tebak angka yang diduga jenis togel atau Kim.
Baca Juga:
Dari informasi tersebut, kemudian dilakukan pengintaian, sehingga tersangka M akhirnya dapat diamankan.
"Saat ini terduga pelaku juru tulis tebak angka tersebut sudah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Tags
beritaTerkait
komentar