Polda Sumut Rencana Pindahkan 212 PMI Ilegal ke Asrama Haji


Polda Sumut Rencana Pindahkan 212 PMI Ilegal ke Asrama Haji
Istimewa
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berbincang bersama PMI Ilegal di Polda Sumut
jaringberita.com - Medan: Polda Sumatera Utara (Sumut) berencana akan memindahkan 212 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan tim gabungan dari Bandara Kualanamu ke Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Medan.

Hal itu dilakukan usai Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melihat kondisi PMI ilegal di Gedung Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Sabtu (13/8/2022).

"Perintah Kapolda dipindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik. Tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Menurut Hadi, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut dan BP3MI terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik PMI ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi ini. Hadi menjelaskan, pemindahan terhadap mereka ke Asrama Haji juga melibatkan Dinas Sosial Provinsi Sumut.

"Tujuan diamankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka," jelasnya.

Disinggung mengenai motivasi para pekerja itu, Hadi menerangkan pekerja asal Indonesia itu dijanjikan untuk bekerja di Kamboja. Kendati demikian kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan.

"Sejauh ini mereka cukup kooperatif memberikan penjelasan setelah ditemui Kapolda Sumut. Intinya, Polda Sumut ingin menyelamatkan mereka dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa kelengkapan dokumen," terangnya.

Hadi menambahkan, 212 PMI ilegal itu diamankan dari Bandara Kualanamu setelah bekerjasama dengan Imigrasi, Jumat (12/8/2022) sekira Pukul 14.00 WIB. Para pekerja mencarter pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja.

"PMI yang diamankan itu berasal dari sejumlah provinsi, yakni Sumut, Jakarta, Kalimantan, Manado serta lainnya," pungkasnya.

Penulis
: Nata
Editor
: Nata

Tag: