Pengunjung Obyek Wisata Desa Doulu Nyaris Dianiaya Karena Tolak Pungli, Pelaku Diciduk


Pengunjung Obyek Wisata Desa Doulu  Nyaris Dianiaya Karena Tolak Pungli, Pelaku Diciduk
istimewa

jaringberita.com,Karo: Tiga orang warga pelaku pungli dan penganiayaan terhadap seorang pengunjung Obyek Wisata Pemandian Air Panas Desa Doulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo berhasil diciduk polisi. Aksi pungli dan penganiayaan ini viral di media sosial.

Penangkapan ketiga pelaku atas Laporan Polisi Nomor : LP / 666 / VIII / 2022 / SU / RES T. KARO / SEKTA BERASTAGI, tanggal 6 Agustus 2022. Korban Simon Jaki Situmorang (26) merupakan warga Jalan Toba Nauli, Kecamatan Percut Sei Tuan

"Dari petunjuk berupa video viral yang diterima, petugas mengantongi 4 orang identitas pelaku dan berhasil mengamankan tiga orang laki berinisial MST(31), TB (50) dan JP (28) yang mana ketiganya adalah warga Desa Doulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Sedangkan satu orang pelaku yakni SBS (50) yang juga warga Doulu, masih dalam pencarian sampai dengan saat ini," ucap Kapolsek Berastagi AKBP Lindung Marpaung, Senin (8/8/2022).

Dia mengatakan 3 orang warga yang diamanakan itu diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan dan penganiayaan di Desa Doulu.

"Korban merupakan wisatawan yang sedang melintas menunju obyek wisata pemandian Air Panas, dan dihentikan oleh para pelaku, untuk membayar sejumlah uang (pungli) untuk memasuki kawasan obyek wisata tersebut", jelas Kapolsek.

Kata Lindung, korban yang menolak untuk membayar, kemudian mendapatkan perlakuan ancaman kekerasan dan penganiayaan serta pengerusakan barang handphone milik korban yang dilakukan oleh para pelaku tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, ketiga pelaku mengakui perbuatannya, yang telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap Handphone milik korban.

"Para pelaku mengakui tanpa ijin melakukan pungutan liar dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke Objek Wisata pemandian air panas," terang Kapolsek.

Penulis
: Lts
Editor
: La Tansa

Tag: