Kepergok Curi Becak Barang, Warga Batang Kuis Ini Berakhir di Bui


Kepergok Curi Becak Barang, Warga Batang Kuis Ini Berakhir di Bui
istimewa
Ulah AM (28) mencuri becak barang milik orang sekampungnya tak kesampaian. Sebab perbuatan pria yang tinggal di Dusun II Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang itu berhasil dipergoki oleh pemilik becak barang Prasetyo Syahputra (23) warga Dusun V A Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis.

jaringberita.com,Deli Serdang: Ulah AM (28) mencuri becak barang milik orang sekampungnya tak kesampaian. Sebab perbuatan pria yang tinggal di Dusun II Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang itu berhasil dipergoki oleh pemilik becak barang Prasetyo Syahputra (23) warga Dusun V A Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis.

Akibatnya, AM tak berkutik saat diciduk Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Jajaran Polresta Deli Serdang tidak lama setelah beraksi, Rabu (17/8/22).

Peristiwa berawal ketika Prasetyo Syahputra usai mengambil rumput. Ketika itu Prasetyo kaget karena dirinya tidak mendapati becak barang miliknya di tempat semula ia parkirkan di Jalan Balai Desa Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang Kuis.

Selanjutnya Prasetyo menghubungi Sumardi (32) abang kandungnya melalui seluler. Ia mengabarkan bahwa becaknya telah hilang. Sumardi kemudian mencoba mencari keberadaan becak milik adiknya yang digunakan untuk mengarit rumput.

Tidak berapa lama berkeliling, Sumardi melihat becak milik Prasetyo dikendarai oleh AM melintas di Jalan Sawah Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kus. Kemudian Sumardi menghubungi personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis. Sehingga AM

langsung diamankan berikut barang bukti berupa becak mesin barang yang dicurinya.

Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu didampingi Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol membenarkan penangkapan pelaku.

"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan," jelas Simon, Kamis (18/8/22).

Penulis
: Fadhil
Editor
: La Tansa

Tag: