Grebek Kampung Narkoba di Patumbak, Empat Terduga Pemakai Sabu Ditangkap


Grebek Kampung Narkoba di Patumbak, Empat Terduga Pemakai Sabu Ditangkap
Istimewa
Petugas saat melakukan penggerebekan

jaringberita.com - Medan: Personel Tekab Polsek Patumbak bersama Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan terhadap perkampungan yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba di Jalan Perjuangan Pasar XII Desa Marendal II, Patumbak, Deliserdang, Jumat (6/8/2022) sore.


Dalam kegiatan grebek kampung narkoba ini, sebanyak empat orang pengguna sabu dapat diamankan."Kita amankan empat orang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu," ungkap Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan, Sabtu (6/8/2022).


Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan, dalam penggerebakan tersebut pihaknya turut menyita barang bukti berupa, handphone, botol minuman sebagai alat hisap sabu, beberapa plastik klip kosong. "Namun untuk narkobanya tidak ada di temukan," jelasnya.


Adapun keempat terduga penggunaan narkoba tersebut, masing-masing DS (27), ED (45), MF (27) dan E (40) yang keseluruhannya merupakan warga Balai Desa, Marendal II, Patumbak.


Ridwan menuturkan, pada saat dilakukan penggrebekan itu, orang yang diduga sebagai pengedar sudah tidak ditemukan lagi di lokasi tersebut. Atas penangkapan ini, keempat terduga pengguna dan barang bukti langsung diboyong ke Polsek Patumbak untuk proses lanjut.


"Penggerebekan ini dilakukan atas laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah itu. Saat dilakukan penggrebekan pihak kepolisian juga tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat," pungkasnya.

Penulis
: Nata

Tag: