Dititipkan, Mobil Wartawan TVRI Justru Ditahan Polsek Medan Timur


Dititipkan, Mobil Wartawan TVRI Justru Ditahan Polsek Medan Timur
ist
Mobil Go Panca putih milik Deva

jaringberita.com -Medan | Deva Armaya, warga Jalan Pandega Lingk V, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) sedikit kesal dengan ulah oknum kepolisian.

Pasalnya, tanpa alasan yang jelas, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur tidak memberikan mobil Datsun Go warna putih BK 1042 RO, miliknya.

Kepada Jaringberita, Deva yang keseharian bertugas sebagai wartawan TVRI di Binjai-Langkat tersebut, mengaku awalnya menitipkan mobilnya ke Polsek Medan Timur pada Selasa,(23/8/2022).

Sesuai dengan Berita Acara Penitipan Barang (BAPB) yang ditandatangani oleh Panit II Unit Reskrim Ipda Maruba Budianto Sinaga.

Dalam BAPB tersebut dijelaskan kalau penitipan berupa mobil Go Panca putih atas nama : Deva Armaya, STNK dan sebuah kunci.

Kata Deva, penitipan terpaksa dilakukan lantaran beberapa oknum mengaku dari pihak leasing collector hendak merampas mobil saat dikemudikan.

Rombongan oknum tersebut menghadang Deva saat dirinya hendak latihan sepok bola bersama dengan Pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Sumatera Utara.

"Pada saat itu, kami langsung menitipkan mobil ke Polsek Medan Timur,"ujar Deva sembari mengaku ada keterlambatan cicilan.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan, bersama rekan-rekan-nya menggiring mobil tersebut ke Polsek Medan Timur untuk melakukan mediasi sekaligus menitipkan mobil.

Namun, pada saat ia hendak mengambil mobil yang dititipkan tersebut, Polsek Medan Timur justru tidak mengeluarkannya.

"Masalah cicilan bang, tapi awalanya biaya pengkreditan atas nama Datsun Finance sekarang dan sekarang sudah Indomobil,"tanya Deva mengaku ada keanehan.

Deva yang sedikit kesal menuturkan, kalau dalam BAPB sudah dijelaskan penitipan barang. "Tapi kenapa, waktu mau kita ambil tidak dikasih pihak kepolisian,"tanya Deva.

Ada dugaan Polsek Medan Timur melakukan kerja sama dengan pihak debt colector.

"Kita menduga, pihak Polsek main mata sama lesing, makanya mobil itu enggak bisa keluar,"ujar Deva.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan yang dikonfirmasi membantah melakukan penahanan.

"Kami tidak melakukan penahanan bang, namun kedua belah pihak sepakat untuk menitipkan kesini sampai menunggu penyelesaian,"kata Rona dilansir dari Matatelinga.

Penulis
: mt
Editor
: Dedi

Tag: