Dilaporkan Lewat Whatsapp, Rumah Judi Tambak Ikan di Medan Digrebek Polisi


Dilaporkan Lewat Whatsapp, Rumah Judi Tambak Ikan di Medan Digrebek Polisi
istimewa
Polisi menggerebek sebuah rumah warga di Jalan Mesjid Taufik Gang Sarjana B, Kelurahan Tegal Rejo,Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara. Rumah itu digrebek lantaran diduga dijadikan lokasi perjudian tembak ikan.

jaringberita.com -Medan: Polisi menggerebek sebuah rumah warga di Jalan Mesjid Taufik Gang Sarjana B, Kelurahan Tegal Rejo,Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara. Rumah itu digrebek lantaran diduga dijadikan lokasi perjudian tembak ikan.

Penggrebekan itu dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Medan Timur pada Jumat (19/8/2022) kemarin. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita 5 unit mesin judi tembak ikan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan penggrebekan ini berawal dari pengaduan warga yang resah dengan adanya kegiatan praktek perjudian di rumah warga tersebut.

"Warga ada mengirim pesan whatsapp kepada saya itu menginformasikan kalau ada rumah di pemukiman padat penduduk di Jalan Mesjid Taufik Gang Sarjana B di duga dijadikan lokasi perjudian," ungkap Kapolsek, Sabtu (20/8).

Menerima laporan masyarakat tersebut, unit Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora langsung turun ke lokasi yang diinformasikan warga. Petugas berhasil menemukan 5 unit mesin judi tembak ikan di dalam rumah tersebut.

" Saat digerebek tidak ada aktivitas perjudian. Untuk proses lanjut, mesin judi tetap kita amankan ke Mako Polsek Medan Timur, " lanjut Rona.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan sungkan untuk memberikan informasi apapun terkait gangguan Kamtibmas di daerahnya.

"Bila ada gangguan Kamtibmas hubungan langsung saya ke no ini081266072229," pungkasnya.

Penulis
: Lts
Editor
: La Tansa

Tag: