jaringberita.com -
Medan: Kasus perjudian terutama di Provinsi
Sumatera Utara (Sumut) saat ini tengah mendapatkan sorotan publik. Bahkan belakangan, muncul nama AS yang disebut-sebut sebagai bos judi dan pemilik hiburan malam terbesar di Medan.
Meski demikian, AS sejauh ini belum juga tersentuh hukum meski lapak judinya sudah pernah digerebek kepolisian. Karenanya, tak heran, saat ini muncul pandangan masyarakat kalau pihak kepolisian diduga belum sepenuhnya serius dalam memberantas judi di Sumut.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi menepis dugaan ketidakseriusan polisi dalam hal ini. Dia menyatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bahkan sudah berkomitmen untuk memberantas praktek perjudian di Sumut.
"Dan ini sudah menjadi atensi kita. Yang besar saja kita sikat, dan terus akan melakukan tindakan. Selain itu sudah disampaikan kepada jajaran agar tidak memberi ruang kepada permainan judi," ucapnya kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).
Seperti diketahui sebelumnya, Mabes Polri saat ini tengah gencar memberantas tindak pidana perjudian di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi menyusul menyebarnya informasi grafis terkait adanya Konsorsium 303.
Di Sumut sendiri, Polri sudah menindak lokasi judi online terbesar di Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan. Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra beserta jajaran.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita beberapa unit komputer yang digunakan untuk operasional perjudian online. Selanjutnya Polda Sumut memburu pemilik judi online berinisial ABK yang kini buron.
Dari situ, terindikasi juga, bahwa tidak cuma ABK yang mengendalikan judi di Sumut. Dari kabar melalui infografis Konsorsium 303 tersebut tercatut nama berinisial AS alias RA yang juga pemilik tempat hiburan terbesar di Kota Medan.
Seperti di Perumahan J City di Kecamatan Medan Johor, dikoordinir I alias Y. Kemudian di Hotel Hill Park atau Green Hill Sibolangit dikoordinir Y, dan Komplek CBD Polonia, Medan, dibawah komando AK.
Lapak-lapak judi yang dikendalikan AS di kawasan Komplek CBD Polonia sebelumnya telah digerebek oleh Polda Sumut. Bahkan, pihak kepolisian telah menggeledah lokasi dengan menurunkan Tim Inafis. Namun, sampai saat ini belum diketahui secara pasti perkembangan kasus ini.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah menegaskan untuk memerintahkan seluruh jajarannya menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada di Sumut.
Panca mengatakan, beberapa pekan setelah perintah diturunkan, pihaknya telah mengungkap 60 kasus judi offline dan online, serta mengamankan 65 orang tersangka.
"Saya tegaskan, beberapa minggu ini kami melaksanakan operasi judi di wilayah Sumut. Saya sudah perintahkan semua jajaran tidak ada lagi yang bermain-main judi. Saya harus ingatkan ini," tandasnya.