Ada 17 Provinsi, Sumut Belum Tandatangani Deklarasi KIP


Ada 17 Provinsi, Sumut Belum Tandatangani  Deklarasi KIP
Deklarasi KIP di Jogja

jaringberita.com -Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha mengatakan, pihaknya masih menunggu 17 provinsi yang belum menandatangani Deklarasi Komitmen Pemerintah Daerah untuk Keterbukaan Informasi Publik (Deklarasi Jogja), yang digulirkan pada 8 September lalu.

"Ada 17 Pemerintah Provinsi yang belum tanda tangan Deklarasi Jogja, dari 34 yang ditargetkan. Tentu saja, ketidakhadiran Pemprov tersebut bukan karena tidak mau hadir. Tapi, ada kendala teknis yang membuat mereka tidak bisa hadir dan ikut tanda tangan,"kata Arya dalam keterangannya, Selasa (20/9).

"Secara prinsip, seluruh Pemimpin Provinsi telah siap untuk menyusulkan tanda tangan mereka,"imbuhnya.

KIP bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) masih terus menjalin komunikasi dengan Pemprov yang belum menandatangani.

"Teknis tanda tangannya sedang kita proses,"ucap Arya.

Dilansir RM.id, 17 Provinsi yang masih berproses itu adalah Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, Lampung, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua Barat.

Seluruh provinsi tersebut telah dikirimi surat, dan dimintai melengkapi penandatanganan secara digital.

Arya menuturkan, Kemenko Polhukam dan KIP optimis, penandatanganan itu akan terpenuhi sebelum 30 September. Sebab, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah turut menandatangani.

"Jadi, pasti akan membantu prosesnya. Apalagi secara prinsip, semua pimpinan Provinsi, Gubernur dan Wakil Gubernur juga telah menyampaikan kesiapan. Mungkin di level birokrasi saja, yang belum. Tinggal kita tunggu prosesnya disegerakan," tandas Arya.


Tag: