Senin, 12 Oktober 2026

Prof Henuk Jadi DPO Kejari Taput, USU: Tanggungjawabnya Secara Pribadi

- Jumat, 26 Agustus 2022 08:30 WIB
Prof Henuk Jadi DPO Kejari Taput, USU: Tanggungjawabnya Secara Pribadi
net
Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutya

jaringberita.com -Medan | Penetapan nama Prof Yusuf Leonard Henuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara ditanggapi ringan oleh pihak Universitas Sumatera Utara.

Menurut mereka, status DPO tersebut tidak memiliki sangkut paut secara hukum dengan urusan kampus.
“Terkait kasus Prof Henuk, USU dalam hal ini menghormati keputusan PN Tarutung,” kata Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutya dilansir Rmol.
Amalia menjelaskan Prof Henuk sebelumnya telah membuat surat pernyataan bahwa persoalan hukum yang membuatnya berurusan dengan pengadilan merupakan tindakannya secara pribadi. Dengan begitu, semua aspek hukum yang ditimbulkan menjadi tanggungjawabnya secara pribadi.
“Sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatangani Prof. Henuk di atas materai, beliau menyampaikan bahwa masalah hukum yang beliau lakukan merupakan tindakan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara,” ujar Amalia.
Tidak hanya itu, USU juga ternyata telah memberikan sanksi kepada Prof Henuk hingga tidak diperbolehkan untuk mengajar di Fakultas Pertanian USU sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Sebelumnya yang bersangkutan, sudah dijatuhkan sanksi pembinaan oleh pihak Fakultas Pertanian berupa teguran tertulis dan tidak dibenarkan mengikuti kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi," demikian Amalia Meutya

Editor
:
Tags
usu
beritaTerkait
Pabrik Karet Remah Pertama di Aceh Resmi Beroperasi, Siap Sejahterakan Petani dan Warga
MPP Desak OJK Tolak Pencalonan Fadhil Ilyas dan Minta Dugaan Kredit Fiktif Diusut Tuntas
Dalam Oprasi Pekat, Polsek Kualuh Hilir Amankan Dua Pria
Arsari Group Tegaskan Hashim Djojohadikusumo Tidak Miliki Saham di PT TMS
Polri Imbau Ortu Catar Akpol Waspadai Penipuan Modus Kuota Susulan
Polsek Perbaungan Bantu Warga Kurang Mampu Dusun Berkah Sergai
komentar
beritaTerbaru