Selasa, 18 Agustus 2026

Polisi Ringkus 7 Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Labuhan Batu, Ini Motifnya

- Rabu, 24 Agustus 2022 18:07 WIB
Polisi Ringkus 7 Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Labuhan Batu, Ini Motifnya
Husin
Labuhanbatu : Polisi menangkap 7 pelaku (sebelumnya diberitakan 8) pengeroyokan terhadap wartawan di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

jaringberita.com,Labuhanbatu : Dibantu Subdit 3 Jatanras Polda Sumut, Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 7 pelaku (sebelumnya diberitakan 8) pengeroyokan terhadap wartawan di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Otak pengeroyokan adalah seorang ketua OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) setempat.

Baca Juga:

"Ya kita dibantu oleh oleh Subdit 3 Jatanras Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini dan seluruh pelaku pengeroyokan telah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki kepada wartawan Rabu (24/8/2022) sore.

Rusdi menyebut inisial para pelaku adalah AR(24), AH(37), DS (38), AZ(24), AMH (25), BD (33) dan AD (21). Keseluruh pelaku adalah warga Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Adapun motif pengeroyokan ini, kata Rusdi disebabkan rasa kesal AR atas pemberitaan yang dilakukan oleh korban. Pemberitaan tersebut terkait pembuangan sampah yang dilakukan pelaku secara sembarangan.

"Selain soal buang sampah, seorang tersangka lainnya juga pernah bersinggungan dengan korban di sebuah tempat hiburan beberapa waktu yang lalu, sehingga menyimpan dendam terhadap korban," terang Rusdi.

Rusdi menyebut kasus pemukulan wartawan ini mendapat perhatian khusus dari Subdit 3 Jatanras Polda Sumut. Hingga langsung turut serta membantu pengungkapan kasus ini.

Adapun pasal yang dikenakan kepada para pelaku ialah pasal 170 ayat (2) ke 1e juncto pasal 55 dan 56 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Ketua PWI Labuhanbatu, Roni Afrizal mengapresiasi keberhasilan polisi mengungkap kasus pengeroyokan terhadap wartawan ini. Kedepannya, dia berharap kekerasan terhadap wartawan tidak terulang lagi.

"Kita mengapreasiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Mudah mudahan kedepannya tidak terjadi lagi," kata Roni.

"Namun disisi lain saya juga minta agar wartawan selalu mengedepankan kaidah kaidah jurnalistik yang baik serta menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugasnya. Sehingga kasus kekerasan terhadap wartawan bisa dihindari," tandasnya.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Doakan Seluruh Tenaga Non ASN Polres Labuhanbatu Lulus Tes ASN Polri
Duh, Wartawan Media Online di Labuhanbatu Dianiaya Sejumlah OTK Bermasker
Kasusnya Diselesaikan Secara Restorative Justice, Pria Paruh Baya Ini Ucapkan Syukur
Polres Labuhanbatu Berduka, Aiptu Sopar Siagian Meninggal Akibat Laka Lantas
Sampaikan Pledoi, 4 Terdakwa Kasus Pengeroyokan Wartawan di Madina Mohon Keringanan Hukuman
Nekat Curi Motor Polisi, Residivis Curanmor Ini Kembali Meringkuk di Bui
komentar
beritaTerbaru