Selasa, 13 Oktober 2026

Polisi Geledah Rumah Terduga Bos Judi Online Terbesar di Sumut, Begini Penampakannya

- Jumat, 19 Agustus 2022 15:47 WIB
Polisi Geledah Rumah Terduga Bos Judi Online Terbesar di Sumut, Begini Penampakannya
istimewa
Polisi menggeledah sebuah rumah mewah di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (19/8) siang. Rumah mewah itu disebut-sebut merupakan kediaman AP, yang diduga sebagai pemilik judi online di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

jaringberita.com,Deliserdang: Polisi menggeledah sebuah rumah mewah di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (19/8) siang. Rumah mewah itu disebut-sebut merupakan kediaman AP, yang diduga sebagai pemilik judi online di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

Penggerebekan rumah bos judi itu dipimpin Kombes Pol Wisnu Adji bersama personel Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut lainnya. Personel dari Sat Brimob Polda Sumut bersenjata laras panjang juga diturunkan untuk mengamankan proses penggerebekan mengantisipasi terjadinya gangguan.
Didampingi Kepala Lingkungan, Tim Polda Sumut kemudian masuk ke dalam rumah yang diketahui milik Apin BK bos judi online yang tengah diburu Polda Sumut. Dalam penggerebekan itu kondisi rumah bercat berwarna putih itu keadaannya tidak berpenghuni.
Penggeledahan ini dilakukan setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. ”Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah kediaman terduga pemilik judi online yang beberapa waktu lalu dilakukan penggrebekan oleh bapak Kapolda dan jajaran,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi menambahkan, bahwa saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan di dalam rumah milik terduga bos judi online tersebut. Sebelumnya sudah ada 107 rekening diblokir yang diduga terlibat judi online.
”Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih terus berlangsung dan ini bagian dari rangkaian dari penyelidikan Polda Sumut,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Hadi mengungkapkan, untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat
Polres Tanjung Priok Tangkap Tiga Marketing Judol di Muara Baru
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Polri Tangkap Pejabat Komdigi Terlibat Judi Online
komentar
beritaTerbaru