Sabtu, 17 Oktober 2026

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Sumut

- Kamis, 18 Agustus 2022 16:59 WIB
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Sumut
istimewa
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Sumut

jaringberita.com,Medan: Polda Sumut ungkap kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Sumatera Utara menuju Kamboja. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Penetapan terhadap kelima tersangka setelah penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan gelar perkara terhadap kasus PMI ilegal yang diamankan dari Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (18/8).
Adapun kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial GL (PMI), KB alias Cahyadi (PMI), A, Al, dan ACK. Dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Hadi mengungkapkan tiga orang sudah diamankan, yakni GL, KB alias Cahyadi dan Aboi.
Peran dr ke 5 tersangka ada yang sebagai perekrut, menyiapkan fasilitas penginapan, menyiapkan keberangkatan pesawat, dan sejauh ini masih terus didalami Ditreskrimum.
"Dua orang tersangka lagi A dan ACK masih dalam pengejaran Polda Sumut," pungkasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Kapolda Sumut Pimpin Apel,Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024
Idul Adha 1445 Hijriah, Kapolda Sumut: Keteguhan dan Keikhlasan Hati Atas Segala Ketentuan Allah SWT
komentar
beritaTerbaru