Rabu, 19 Agustus 2026

Paman Bunuh Keponakan di Deli Serdang Diduga Sempat Alami Gangguan Kejiwaan

- Rabu, 10 Agustus 2022 12:57 WIB
Paman Bunuh Keponakan  di Deli Serdang Diduga Sempat Alami Gangguan Kejiwaan
istimewa

jaringberita.com,Medan: Pria bernama Rahmat (32) yang membunuh ponakannya berusia 10 tahun diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Hingga saat ini, polisi masih memburu pelaku yang tak lain merupakan paman korban.

"Betul, ada gangguan jiwa dan pernah dirawat disana (RSJ)," ucap Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha, Rabu (10/8).
Disinggung soal motif pelaku penikaman terhadap anak duduk di bangku sekolah kelas IV Sekolah Dasar itu.
Sejauh ini kata Yudha, pihakna belum bisa membeberkan motif penikaman yang terjadi di kelas saat pelajaran berlangsung tersebut.
"Untuk motif belum kita ketahui, Insya Allah setelah kita tangkap. Baru kita ketahui motifnya apa," sebut Yudha.
Yudha mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyebar anggota untuk melakukan pencarian terhadap Rahmat yang merupakan warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Mohon doanya, semoga cepat ketangkap," tutur perwira melati satu itu.
Diberitakan sebelumnya, Rahmat dengan sadis membunuh keponakan berinsial SRB saat sedang mengikuti aktivitas belajar mengajar di Sekolahnya di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Selasa (9/8).
Akibatnya, bocah malang itu, yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas IV sekolah tewas dengan luka tikam dibagian dada sebelah kiri. Peristiwa itu, membuat wali kelas atau guru bersama teman-teman korban menjerit histeris melihat kejadian tersebut.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Imbas Kasus Vina Cirebon, Jumlah Hoaks Meningkat 1.000 Persen
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Stiker Ops Keselamatan Toba 2024, Dibagikan Polsek Medan Sunggal
Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Mobil
Modus Info Loker, Pemuda Ini Bunuh dan Rampok Wanita di Tebingtinggi
14 Tahun Buron, Eksekutor Kasus Pembunuhan Diciduk Polisi
komentar
beritaTerbaru