28 Tahun Kasus HIV di Sumut, Total 21.473 Terinfeksi


28 Tahun Kasus HIV di Sumut, Total 21.473 Terinfeksi
Pixabay
Ilustrasi
jaringberita.com - Selama rentang waktu 28 tahun, kasus HIV di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus ditemukan sepanjang tahun. Terhitung sejak tahun 1994 hingga 2022 ini, total yang dicatat oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumut mencapai 21.473 orang.


Kepala Dinas KesehatanSumut drg Ismail Lubis memaparkan, dalam tentang tahun 1994-2011 tercatat kasus HIV yang ditemukan sebanyak 3.591 kasus. Pada tahun 2012 ada 872 kasus, 2013 ada 1.279 kasus, lalu 2014 ada 954 kasus.

Selanjutnya pada tahun 2015 jumlahnya ada 1.020 kasus, tahun 2016 ada 1.833 kasus, 2017 ada 1.805 kasus, 2018 angkanya kembali naik menjadi 1.997 kasus. Kemudian, tahun 2019 terdapat 2.463 kasus, tahun 2020 sebanyak 2.212 kasus, tahun 2021 ada 1.927 kasus dan tahun 2022 hingga Juli terdapat 1.520 kasus.

"Jadi total kasus HIV di Sumut dari tahin 1994 hingga Juli 2022 mencapai 21.473," ungkapnya, Rabu (14/9/2022).

Menurut Ismail, kenaikan jumlah kasus HIV tahun 2022 dibandingkan 2021 itu disebabkan karena semakin banyaknya layanan kesehatan yang mampu melakukan testing HIV, dan petugas kesehatan yang semakin aktif untuk menemukan kasusnya.

"Upaya Dinas KesehatanSumut untuk pencegahan HIV ke masyarakat antara lain sosialisasi kemasyarakat tentang cara pencegahan dan penularan HIV serta memperluas akses layanan dengan menambah layanan HIV di kabupaten/kota," jelasnya.

Selanjutnya, sambung dia, ialah dengan melatih petugas kesehatan, bekerjasama dengan komunitas dan LSM untuk menjangkau dan mendampingi Orang Dengan HIV (ODHIV).

Begitu juga, melibatkan kader dan masyarakat untuk penjangkauan orang berisiko dan mendampingi ODHIV. Kemudian, melibatkan lintas sektor dan lintas program. Sosialiasi HIV ke anak sekolah.

"Kasus HIV ini ada pada setiap kelompok umur," tuturnya.

Ismail menyebutkan, faktor penularan HIV ada tiga yaitu hubungan seksual yang tidak aman, melalui darah, dan dari ibu ke anak. Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar menerapkan ABCDE.

Ia merincikan A itu adalah Abstinence, tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Kemudian B adalah Be faithful artinya setia kepada pasangan, lalu C adalah Cek artinya ketahui status HIV sedini mungkin jika merasa berisiko.

Selanjutnya D adalah No Drug artinya jangan pakai Napza suntik dan E yaitu Equipment artinya waspadai benda dan alat-alat tajam.

"Perlu diingatk, yang dijauhi itu penyakitnya bukan ODHIV-nya. Jangan ada stigma dan diskriminasi terhadap penderita HIV," pungkasnya.

Editor
: Nata

Tag: