Senin, 28 September 2026

Duh, Wanita Cantik Ini Dianiaya Secara Brutal oleh Kawanan Preman Saat Jaga Kafe

- Selasa, 20 September 2022 16:30 WIB
Duh, Wanita Cantik Ini  Dianiaya Secara Brutal oleh Kawanan Preman Saat Jaga Kafe
istimewa
Ketiga korban didampingi kuasa hukumnya usai membuat laporan di SPKT Polda Sumut, Selasa (20/9/2022).

jaringberita.com:Aksi premanisme terjadi di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan, tepatnya di Kafe Duku Dusun V Salang Tunas, Kelurahan Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Preman menjarah, merampok dan menganiaya pekerja, Minggu (18/9/2022) sekira pukul 00.30 WIB.

Selain merusak dan mencuri uang dari laci kasir, kawanan preman juga menganiaya wanita dan pria pekerja hingga babak belur.
Bahkan, wanita pekerja Mutian Andini, warga Medan Amplas mengalami memar di mata kiri dan perut pendarahan karena diinjak.
"Saya saat itu sedang kerja, tiba-tiba datang pelaku bersama kawan-kawannya menganiaya saya, perut saya diinjak. Ada yang pakai stik baseball," sebut Mutia didampingi kuasa hukumnya, Ranto Sibarani kepada wartawan usai membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Selasa (20/9/2022).
Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTLP / B / 1699 / IX / 2022 / SPKT / POLDA SUMUT, tanggal 20 September 2022.
Dia mengaku tidak tahu penyebab pelaku melakukan penyerangan ke tempat kerjanya. Selama ini dia merasa tidak memiliki masalah dengan pelaku.
"Saya tidak tahu motifnya apa, karena selama ini tidak pernah ada masalah," ujarnya.
Sementara kuasa hukum korban, Ranto Sibarani menyebut, penyerangan secara brutal menggunakan berbagai benda tumpul dan keras itu juga melukai pekerja Kafe Duku lainnya dengan akibat sejumlah luka di kepala hingga telinga
"Masih ada karyawan lain yang menjadi korban. Ini ada dua pekerja pria yang kita bawa ikut melapor, dengan kondisi luka robek di kepala dan telinga 7 jahitan," sebutnya.
Korban yang menderita luka robek di kepala kanan adalah Arya Rivfaldi Pratama (20), warga Binjai. Sedangkan telinga dijahit atas nama Putra (31), warga Jalan Binjai. Keduanya bekerja sebagai waiters.
Atas adanya aksi premanisme itu, Ranto Sibarani meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra S untuk segera bertindak menangkap dan melakukan proses hukum terhadap IK dan kawan-kawannya.
beritaTerbaru