Disetujui JAM Pidum, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara dari 3 Kejari
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH menghentikan penuntutan 3 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif setelah sebelumnya dilakukan ekspose di hadapan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung RI Dr. Fadil Zumhana dan Dire
Berita Sumut