jaringberita.com -Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Deli Serdang meradang.
Pasalnya, dana keberangkatan atlit yang mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi Sumut (Porprovsu) baru lalu berubah menjadi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Budporapar) Deli Serdang.
Penjelasan ini disampaikan Ketua KONI Deli Serdang, Khairullah Siregar kepada wartawan, Minggu (4/6/23).
"Seharusnya SPPD diperuntukan bagi pengurus KONI Deli Serdang yang memantau atlet pada kejuaraan tersebut. Mereka (Disbudporapar) tidak punya undangan untuk menghadiri kegiatan Porprovsu tersebut,"jelas Khairullah Siregar.
Disebutkan Khairullah bahwa dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) KONI Deli Serdang kegiatan mengikuti Porprovsu untuk 17 cabang olah raga (cabor) sebesar Rp 343 juta.