jaringberita.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Gufroni mendorong Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk segera memulihkan kepercayaan publik kepada institusi Polri.
Pernyataan Gufroni tersebut menyusul beredarnya video pengakuan Ismail Bolong yang menyudutkan nama mantan Kapolda Sumut yang mengaku pernah menyetorkan uang miliaran rupiah.
Video itu memang lalu diklarifikasi oleh Ismail Bolong bahwa dia tidak pernah bertemu dan menyetorkan uang tersebut kepada orang nomor satu di Kabareskrim tersebut.
Gufroni menilai, beredarnya video itu tanda ada pihak yang tidak menyukai dan terganggu dengan kinerja Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim. Terlebih, katanya, setelah berhasil mengungkap kasus mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.
“Peristiwa serangan-serangan gelap di sosial media yang menimpa perwira-perwira polisi belakangan ini, terakhir tuduhan yang dialamatkan ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Memberikan tanda ada yang tak suka dan terganggu dengan kerjanya dia sebagai Kabareskrim, terutama setelah kasus Sambo berhasil diungkap," ungkapnya dalam siaran tertulis, Senin (7/11/2022).
Dia menegaskan, publik tidak boleh patah arang dengan perbaikan kepolisian, baik buruknya polisi akan sangat menentukan kualitas penegakan hukum.
“Kita butuh polisi yang berintegritas dan mau berubah, oleh sebab itu saya mendukung terus siapapun perwira polisi yang mendorong dan menggiring perubahan tersebut, maka jangan ragu," ujarnya.
"Termasuk saudara Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto harus terus kerja keras bersama Kapolri dan Perwira lainnya untuk memastikan bisa memperoleh kepercayaan publik," tegas Akademisi di Universitas Muhammadiyah Tangerang tersebut.
Seperti diketahui, publik dihebohkan dengan beredarnya video pengakuan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang menyerang Komjen Agus Andrianto. Dalam video itu, mantan anggota Polresta Samarinda itu mengaku sudah tiga kali menyerahkan uang kepada Agus dari hasil kegiatan tambang ilegal.