jaringberita.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat untuk tidak membuka file dalam bentuk APK yang dikirim lewat pesan WhatsApp.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan file yang dikirim penipu bisa dengan otomatis terinstal.
"Jangan di-download APK. APK itu kan kaya program. Waktu kamu buka itukan pasti dia download softwarenya," kata dia di sela acara Peluncuran Literasi Digital Publik 2022, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (4/2).
Dia menjelaskan file yang dikirim oleh penjahat siber itu disebut Semuel bisa menyembunyikan malware di dalamnya. Aplikasi itu, kata dia, bisa menyusup ke smartphone sehingga mendapatkan informasi penting dari calon korban.
Semuel mengklaim pihaknya sudah memblokir konten kejahatan lewat modus kirim pesan APK ke WhatsApp, namun ia tak menjelaskan berapa banyak yang sudah diblokir.
"Tentang kejahatan soal OTP, kalau konten-konten kita pasti udah blokir," tandasnya.
Ia berharap masyarakat pengguna media sosial saat ini bisa memahami bagaimana cara kerja dari file itu agar pengguna juga bisa tahu bahwa APK itu merupakan modus baru penipuan.
"Itu yang kita harapkan masyarakat paham cara kerjanya, literasi tinggi, mereka bisa tahu kalau itu penipuan," ujarnya.
Sebelumnya modus kuras rekening lewat undangan pernikahan sempat viral menipu korban untuk mengklik program jahat (malware).Dalam postingan sebuah akun, penipu mengirimkan file apk atau aplikasi dengan judul 'Surat Undangan Pernikahan Digital' dengan ukuran 6,6MB. Disusul dengan pesan yang isinya "Kami harap kehadirannya,".