Ingat! Mulai 3 Oktober Polri Gelar Operasi Zebra Serentak di Seluruh Indonesia


Ingat! Mulai 3 Oktober Polri Gelar Operasi Zebra Serentak di Seluruh Indonesia
Net
Ilustrasi

jaringberita.com - Mulai Senin (3/10/2022), Polri akan menggelar Operasi Zebra secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia. Operasi tersebut untuk meningkatkan keamanan tertib berlalu lintas melalui penindakan secara e-TLE dan konvensional seperti sebelumnya.

Dilansir dari Okezone, Minggu (2/10/2022), Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Operasi Zebra baik di wilayah Jabodetabek maupun lainnya, akan ditindak tanpa pandang bulu.

"Takkan ada (plat nomor yang diistimewakan), semuanya kita tindak. Operasi kita juga tidak ada secara stasioner seperti dahulu (razia di satu tempat). Misalnya anggota lagi jaga menemukan pelanggaran kasat mata, akan kita lakukan penindakan," ungkapnya.

Selain melakukan penindakan yang juga menyasar pada plat kendaraan khusus, Latif juga menegaskan penindakan pelanggar tidak ditilang secara konvensional seluruhnya. Menurutnya, setiap kesalahan dari pengendara akan disesuaikan tindakannya, jika ada yang masih melakukan pelanggaran yang sama, maka tilang kendaraan melalui elektronik tidak terelakkan.

"Kalau kena tilang e-TLE, ya sudah semua pelanggaran akan terkena, tapi kalau sifatnya masih manual itu (tilang manual) upaya terakhir disamping teguran. Jadi, misal kedapatan ugal-ugalan atau pelanggaran tak kasat mata, tetap kita tindak secara manual," jelasnya.

Latif menambahkan, tilang e-TLE dilakukan menggunakan kamera pemantau di setiap sudut lalu lintas dan kamera yang dibawa oleh petugas. Sedangkan untuk manual (konvensional), polisi bakal mengedepankan upaya teguran atau peringatan pada pelanggar.

"Jadi, penilangan dilakukan sebagai upaya terakhir oleh petugas terhadap para pelanggar," kata Latief.

Saat Operasi Zebra, sebanyak 3.000 personel gabungan juga diterjunkan guna menyukseskan Operasi yang diadakan mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.

Sebanyak 3.000 personel gabungan tersebut terdiri dari sejumlah unsur instansi yang bertanggung jawab dalam pengaturan serta pengamanan lalu lintas.

"Dari Ditlantas Polda, dari satuan pendukung, lalu dari instansi terkait juga seperti TNI, Satpol PP, dan Dishub juga akan ikut," pungkasnya.

Untuk diketahui, tidak hanya di Polda Metro Jaya, Polri akan menggelar Operasi Zebra serentak di seluruh Polda. Pada operasi yang dimulai pada 3 Oktober nanti, proses penindakan dilakukan dengan menerapkan sistem ETLE, aplikasi mobile e-TLE, serta teguran simpatik.

Jenis pelanggaran yang akan dipantau oleh petugas terdiri dari 14 jenis pelanggaran lalu lintas. Mulai dari melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan hp saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan.

Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK, melanggar bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukannya khusus pelat hitam dan penertiban kendaraan yang memakai pelat rahasia/pelat dinas.

Editor
: Nata

Tag: