Atal Depari Minta KUHP Tidak Digunakan Memenjarakan Wartawan
istimewa
Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Pusat, Atal S Depari meminta agar Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak digunakan untuk memenjarakan wartawan. Permintaan ini disampaikan Atal langsung dihadapan Presiden Joko Widodo saat puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Kamis (9/2).
Tag:
PWI Sumut Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pesta Demokrasi
Bupati Tapsel & Simalungun akan Terima Anugerah PWI
Sebanyak 19 Belum Kompeten Dalam Pelaksanaan UKW Angkatan 66 & 67
Kapolda Sumut Buka UKW PWI Angkatan 66-67, Berpesan Sama sama Tingkatkan Profesional Untuk Masyarakat
DK PWI: Etika dan Kompetensi Melindungi Profesi Wartawan