Atal Depari Minta KUHP Tidak Digunakan Memenjarakan Wartawan


Atal Depari Minta KUHP Tidak Digunakan Memenjarakan Wartawan
istimewa
Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Pusat, Atal S Depari meminta agar Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak digunakan untuk memenjarakan wartawan. Permintaan ini disampaikan Atal langsung dihadapan Presiden Joko Widodo saat puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Kamis (9/2).

jaringberita.com - Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Pusat, Atal S Depari meminta agar Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak digunakan untuk memenjarakan wartawan. Permintaan ini disampaikan Atal langsung dihadapan Presiden Joko Widodo saat puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Kamis (9/2).

Pada kesempatan itu, Atal Depari memberikan kata sambutan dalam kapasitas sebagai penanggung jawab peringatan HPN 2023. "Kami atas nama teman teman pers menyampaikan sedikit aspirasi. Sedikit tapi sangat penting. Tentang KUHP yang baru disahkan DPR," kata Atal S Depari.

Atal berharap agar Presiden bisa mempertimbangkan aspirasi ini. Dia meminta KUHP tidak dijadikan alat untuk mengkriminalisasi wartawan di Indonesia.

"Mohon Bapak Presiden, KUHP jangan sekali kali digunakan untuk memenjarakan wartawan. Ini aspirasi kami semua dan saya yakin presiden dan para menteri, TNI, Polri mau mendengarkan aspirasi komunitas pers ini," ujarnya.

Tak hanya itu, Atal S Depari juga menyinggung soal publisher rights atau hak cipta jurnalistik Indonesia. Ia berharap kepada Presiden RI Jokowi agar regulasi itu segera disahkan guna mendorong kualitas jurnalistik di Indonesia.

"Pengesahan regulasi tentang publisher right versi Indonesia merupakan janji presiden saat di Kendari sebagai instrumen menyelamatkan daya hidup pers nasional. Mohon pak , pengesahan peraturan ini mohon disegerakan dan tidak ditunda tunda," urainya.

Pada kesempatan itu, Atal S Depari juga menyinggung tahun politik pada 2024. Ia mengingatkan seluruh unsur pers Indonesia agar berkomitmen untuk membuat pemberitaan yang tidak memecah belah bangsa.

Penulis
: lts
Editor
: La Tansa

Tag: