Senin, 24 Agustus 2026

Kemenkes: Masyarakat Tetap Boleh Bukber Puasa

- Kamis, 23 Maret 2023 20:00 WIB
Kemenkes: Masyarakat Tetap Boleh Bukber Puasa
Ilustrasi buka puasa (Foto: Getty Images/chee gin tan)
jaringberita.com -Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat dan pegawai pemerintah melaksanakan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H.

Sementara itu, masyarakat tetap diperbolehkan melakukan buka puasa bersama.

"Boleh. Masyarakat tetap boleh buka bersama," kata Kepala Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi dikutip dari Detikcom, Kamis (23/3/2023).

Arahan Jokowi agar pejabat dan pegawai pemerintah meniadakan buka puasa bersama itu tertuang dalam surat edaran Sekretaris Kabinet. Nadia mengatakan surat edaran Seskab itu sebagai bentuk kehati-hatian.

"Surat imbauan dari Sekretaris Kabinet kepada para menteri, dan pimpinan TNI/Polri dan pimpinan lembaga, ditujukan untuk kita tetap waspada dan hati-hati. Kita memang sudah dapat mengendalikan pandemi dan menuju endemi," ujar Nadia.

Nadia lantas berbicara mengenai target cakupan vaksinasi booster yang belum optimal. Selain itu, dia berharap kegiatan buka puasa bersama dapat menjadi momentum berbagi dengan warga.

"Walaupun demikian, kita diminta untuk waspada mengingat cakupan vaksinasi khususnya booster 1 dan 2 belum mencapai target. Diharapkan kegiatan seperti buka puasa lebih agar kita lebih banyak berbagi dengan masyarakat sekitar. Ancaman kondisi ekonomi yang masih mengancam serta kita tahu umumnya saat mudik kita bisa lebih bisa berbagi dengan keluarga dekat kita di kampung halaman," imbuh Nadia.

Surat Edaran Seskab
Sebelumnya, arahan agar pejabat meniadakan buka puasa bersama itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Ancaman KKB di Papua, Belasan Nakes Nusantara Sehat Dievakuasi
Kemenkes Kembangkan Pengobatan Kanker Menggunakan Terapi Sinar Proton
1.600 Tenaga Kesehatan Dikerahkan Kawal Jemaah Haji di Kloter
Pemerintah Gencarkan Program Promotif dan Preventif Cegah Kanker
Kemenkes Buka 2 KKHI untuk Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji
Turunkan Angka Kematian Jemaah Haji, Kemenkes Siapkan Emergency Medical Team
komentar
beritaTerbaru