Pemkab Gayo Lues Kejar Serapan TKD Rp24,9 Miliar, Ditargetkan Tuntas Desember 2026
Pemkab Gayo Lues mempercepat serapan TKD Rp24,9 miliar untuk pemulihan pascabencana dan menargetkan realisasi 100 persen pada Desember 2026.
Ekonomi 22 Agu 2026
jaringberita.com -Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Pengaturan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 06/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah. Surat edaran ini ditandatangani oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Dilansir dari Okezone, pada SE tersebut tertulis bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadhan menjadi pukul 08.00-15.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis, dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30 WIB.
Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.
Bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.
Pada SE ini disebutkan bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadhan 1444 H memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.
Pada SE dengan tembusan Presiden RI dan Wakil Presiden RI serta Menteri Dalam Negeri tersebut juga disebutkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1444 H di lingkungan instansinya dengan menyesuaikan zona waktu wilayah masing-masing. Penetapan keputusan tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri PANRB.
PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi.
Penetapan jam kerja selama bulan ramadhan ini diberlakukan agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik
Pemkab Gayo Lues mempercepat serapan TKD Rp24,9 miliar untuk pemulihan pascabencana dan menargetkan realisasi 100 persen pada Desember 2026.
Ekonomi 22 Agu 2026
Lowongan Finance & Accounting Supervisor di PT Cemerlang Mandiri Abadi untuk lulusan S1 dengan pengalaman 13 tahun dan berbagai benefit.
Lifestyle 21 Agu 2026
Kemnaker memperkuat peran Balai K3 dengan pendekatan berbasis risiko untuk mencegah kecelakaan kerja dan memperkuat budaya K3.
Berita Sumut 21 Agu 2026
Kolaborasi Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Kementerian Pekerjaan Umum diperkuat untuk mempercepat penanganan
Nasional 21 Agu 2026
Relokasi 65 sekolah terdampak bencana di Sumatera dipercepat dengan proses administrasi lahan dan pembangunan yang berjalan paralel.
Berita Sumut 18 Agu 2026
Satgas PRR Perkuat Kolaborasi Penanganan Sungai Krueng Tamiang untuk Cegah Banjir Berulang
Nasional 14 Agu 2026
BRImo telah digunakan 49,7 juta pengguna hingga Juni 2026 dengan 3,32 miliar transaksi. BRI terus memperkuat inklusi keuangan digital.
Ekonomi 14 Agu 2026
Jakarta dan Bali disiapkan menjadi pusat finansial internasional Indonesia melalui PFII yang mencakup perbankan, fintech, pasar modal, dan i
Ekonomi 14 Agu 2026
Email bisnis kini bukan lagi sekadar sarana untuk mengirim dan menerima pesan. Berbagai fitur produktivitas yang tersedia dapat membantu tim
Lifestyle 13 Agu 2026
Investasi emas fisik masih menjadi salah satu pilihan masyarakat Indonesia untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang. Namun, membeli ema
Ekonomi 13 Agu 2026