73 Obat Sirop yang Izin Edarnya Ditarik BPOM, Ini Daftar Lengkapnya


73 Obat Sirop yang Izin Edarnya Ditarik BPOM, Ini Daftar Lengkapnya
Pixabay
Ilustrasi

jaringberita.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis 4 tambahanobat sirop yang menggunakan bahan baku zat pelarut dan produk jadi dengan cemaran Etilen Glikol (EG) serta Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman. Dua perusahaan yang dimaksud itu ialah, PT Samco Farma (SF) dan PT Ciubros Farma (CF).


Dilansir dari CNNIndonesia, keduanya diperintahkan menarik produk mereka di bawah pengawasan BPOM. Dengan demikian, sejauh ini sudah ada 5 industri farmasi yang ditarik izin edar dan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari BPOM.

Tiga sebelumnya yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma. BPOM menyimpulkan bahwa kelima industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi obat dalam sediaan cair atau sirop.

"Terhadap produk sirup obat dari PT SF dan CF lainnya yang gunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol dilakukan penghentian produksi dan distribusi hingga ada perkembangan lebih lanjut," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Rabu (9/11).

"Jadi untuk produk yang lain pun juga sirop-sirop obat itu juga penghentian produksi dan distribusi," sambungnya.

Penny mengatakan penarikan obat-obat itu dilakukan di seluruh gerai industri besar farmasi, pedagang besar, apotek instalasi farmasi, rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat dan praktik mandiri tenaga kesehatan. Selain itu, pemusnahan semua persediaan obat sirop ini juga akan disaksikan oleh petugas UPT BPOM.

Adapun daftar 73 obat sirop yang ditarik BPOM tersebut, yakni:

Daftar 6 Obat Sirop PT Yarindo Farmatama yang Ditarik Izin Edarnya:

1. Cetrizine HCI obat sirop dengan kemasan dus, 1 botol @60 mL, nomor izin edar GKL1132716437A1

2. Dopepsa suspensi dengan kemasan dus, botol @100 mL, nomor izin edar DKL1532719133A1

3. Flurin DMP obat sirop dengan kemasan dus, botol plastik @60 mL, nomor izin edar DTL0332708637A1

4. Suclarfate suspensi dengan kemasan dus, 1 botol @100 mL, nomor izin edar GKL1532719233A1

5. Tomaag Forte suspensi dengan kemasan dus, 1 botol @100 mL, nomor izin edar DBL0432709433A1

6. Yarizine obat sirop dengan kemasan dus, 1 botol @60 mL, nomor izin edar DKL1132716237A1

Editor
: Nata

Tag: