Rabu, 30 September 2026

Ini Saran Jitu Kominfo Tangkal Penipuan Modus Undangan Nikah di WhatsApp

- Sabtu, 04 Februari 2023 15:30 WIB
Ini Saran Jitu Kominfo Tangkal Penipuan Modus Undangan Nikah di WhatsApp
Kominfo mengungkap cara tepat untuk mencegah jadi korban penipuan modus undangan nikah. (iStock/fizkes)

jaringberita.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat untuk tidak membuka file dalam bentuk APK yang dikirim lewat pesan WhatsApp.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan file yang dikirim penipu bisa dengan otomatis terinstal.
"Jangan di-download APK. APK itu kan kaya program. Waktu kamu buka itukan pasti dia download softwarenya," kata dia di sela acara Peluncuran Literasi Digital Publik 2022, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (4/2).
Dia menjelaskan file yang dikirim oleh penjahat siber itu disebut Semuel bisa menyembunyikan malware di dalamnya. Aplikasi itu, kata dia, bisa menyusup ke smartphone sehingga mendapatkan informasi penting dari calon korban.
Semuel mengklaim pihaknya sudah memblokir konten kejahatan lewat modus kirim pesan APK ke WhatsApp, namun ia tak menjelaskan berapa banyak yang sudah diblokir.
"Tentang kejahatan soal OTP, kalau konten-konten kita pasti udah blokir," tandasnya.
Ia berharap masyarakat pengguna media sosial saat ini bisa memahami bagaimana cara kerja dari file itu agar pengguna juga bisa tahu bahwa APK itu merupakan modus baru penipuan.
"Itu yang kita harapkan masyarakat paham cara kerjanya, literasi tinggi, mereka bisa tahu kalau itu penipuan," ujarnya.
Sebelumnya modus kuras rekening lewat undangan pernikahan sempat viral menipu korban untuk mengklik program jahat (malware).Dalam postingan sebuah akun, penipu mengirimkan file apk atau aplikasi dengan judul 'Surat Undangan Pernikahan Digital' dengan ukuran 6,6MB. Disusul dengan pesan yang isinya "Kami harap kehadirannya,".

Penipu juga mengajak calon korbannya untuk membuka file yang dikirimkan itu untuk mengecek apakah isi file tersebut benar ditujukan kepada korban.

Kepolisian kemudian menangkap sejumlah orang terkait kasus ini, termasuk mahasiswa pembuat aplikasi tersebut.
Kasus sejenis pernah terjadi dengan modus yang berbeda, yakni kurir kirim foto.
Pakar keamanan siber sekaligus pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengatakan penipuan dengan modus ini tekniknya tak jauh dari aplikasi ilegal yang bisa mengakses SMS untuk mendapatkan One Time Password (OTP).
"Soal modus penipuan seperti ini, ketika korban lengah dan menginstall aplikasi tersebut, maka pelaku akan memiliki akses untuk membaca dan juga mengirimkan SMS. Dari sana bisa melebar kemana-mana," kata dia, lewat akun Twitter-nya, 2022.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Siapkan Layanan Komunikasi Jelang Kejuaraan Aquabike World Championship 2023
Wajib Tahu! Inilah Ciri-ciri WhatsApp Sedang Disadap Orang Lain, Ketahui Tanda-tandanya
Tanda Tangan Elektronik Diharapkan Bisa Jadi Solusi Percepat Kinerja ASN
Cara Merekam Panggilan WhatsApp di Hp dengan dan tanpa Aplikasi
Jadi Tersangka dan Ditahan dalam Kasus BTS Rp8 Triliun, Berapa yang Dinikmati Johnny G Plate?
Ribuan Warga Medan Tembung Dapat Bantuan STB dari SCM, Sekcam Bilang Akan Didistribusikan ke 7 Kelurahan
komentar
beritaTerbaru