Selasa, 06 Oktober 2026

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

- Rabu, 18 Januari 2023 17:00 WIB
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bharada E dituntut 12 tahun penjara. (MPI/Ari Sandita)
jaringberita.com -Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhanBrigadir Jdengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di persidangan, jaksa menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU di persidangan yang digelar pada Rabu (18/1/2023). Sidang dihadiri tim pengacara terdakwa Bharada E dan sidang di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Bharada E duduk di depan kursi terdakwa saat mendengarkan pembacaan tuntutannya itu.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun," ujar Jaksa di persidangan, Rabu (18/1/2023).

Dalam tuntutannya itu, jaksa menilai Bharada E terbukti telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bharada E Dipastikan Jalani Sisa Hukuman di Rutan Bareskrim
Tok! Putusan Sidang KKEP, Richard Eliezer Tetap Menjadi Anggota Polri
Bharada E Terima Putusan Sidang KKEP Demosi 1 Tahun di Yanma Polri
LPSK Siap Pekerjakan Bharada E Jika Masih Diizinkan Bertugas sebagai Anggota Polri
Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Bharada E
Kapolri Perintahkan Percepat Sidang Etik Bharada E
komentar
beritaTerbaru