6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Resmi Ditahan


6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Resmi Ditahan
Istimewa
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

jaringberita.com - Polri akhirnya resmi melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi Senin (24/10/2022).

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB berinisial AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri juga sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," pungkasnya.

Penulis
: Nata

Tag: