Jumat, 28 Agustus 2026

Kenaikan Cukai Untuk Kurangi Jumlah Perokok

BKF Kemenkeu
- Minggu, 06 November 2022 09:00 WIB
Kenaikan Cukai Untuk Kurangi Jumlah Perokok
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu

jaringberita.com -Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok bukan untuk mendongkrak penerimaan negara.

Tapi, untuk mengurangi jumlah konsumsi rokok khususnya perokok anak.
"Kenapa penerimaan cukai relatif stabil dan kuat dari tahun ke tahun? Ini karena dalam konteks ini perokok masih bertambah, jadi walaupun cukai meningkat penerimaan cukai cukup stabil nggak akan terlalu berpengaruh,” kata Febrio.
Dijelaskan Febri, selain menargetkan untuk mengurangi angka konsumsi rokok, Pemerintah juga akan terus memberantas peredaran rokok ilegal.
Upaya terakhir yang dilakukan adalah dengan menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal pada 12 September-12 November 2022.
Operasi Gempur Rokok Ilegal dilakukan dengan dua metode pendekatan yaitu soft approach dan hard approach.
Soft approach merupakan pendekatan yang dilakukan dengan upaya preventif berupa pembinaan, sosialisasi, dan evaluasi.
Sementara hard approach merupakan metode pendekatan yang dilakukan dengan upaya represif berupa penindakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku.
Diketahui, seperti dilansir dari RM.id, Presiden Jokowi secara resmi menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok dengan rata-rata 10 persen.

Tags
beritaTerkait
Cara Disnaker Kota Depok Terhadap Penyandang Disabilitas
Siswa Berprestasi, Harus Menjadi Perhatian Pemerintah
Lindungi Industri Lokal dan Bisnis UMKM, Bareskrim Sita 1.883 Pakaian Bekas
Kapolda Sumut Sambut Presiden Jokowi Kunker di Sumut
Pemerintah Pusat Maupun Daerah, Memaksimalkan Penerapan Digitalisasi Birokrasi Seluruh Level
Warga Perumahan Taman Ratu Desak Heru Budi Tutup Lapak Pengepul Tak Berizin
komentar
beritaTerbaru