Senin, 24 Agustus 2026

Kapolri Terbitkan Telegram Biaya Pembuatan SIM , Segini Besarannya

Faeza - Rabu, 02 November 2022 17:30 WIB
Kapolri Terbitkan Telegram Biaya Pembuatan SIM , Segini Besarannya
MPI
Kapolri Terbitkan Telegram Biaya Pembuatan SIM , Segini Besarannya
Pada telegram itu termaktub biaya penerbitan SIM, yakni:
1. SIM baru, SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum yaitu Rp120.000.
2. Penerbitan SIM baru C, C I dan C II yaitu, Rp100.000.
3. Penerbitan SIM baru D dan D I yaitu Rp50.000.
4. Penerbitan SIM baru Internasional Rp250.000.
5. Penerbitan SIM perpanjangan A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum yaitu, Rp80.000.
6. Penerbitan perpanjangan SIM C, C I, CII yaitu, Rp75.000.
7. Perpanjangan SIM D dan D I Rp30.000.
8. Dan penerbitan perpanjangan SIM Internasional Rp225.000.
Masih dalam telegram ini, arahan selanjutnya adalah pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani (psikologi) calon peserta uji SIM adalah di luar mekanisme penerbitan SIM dan dilaksanakan di luar area Gedung Satpas.
"Calon peserta ujian SIM dapat memilih sendiri dokter dan psikolog yang sudah mendapat rekomendasi sesuai ketentuan," tulis telegram tersebut.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Anak dan Difabel Ikuti Lomba Melukis-Mewarnai
Polri Bakal Tampilkan Puluhan Robocop pada 1 Juli di Monas
Hari Bhayangkara, ke-79, PBNU: Polri Harus Bisa Diandalkan Masyarakat
Hari Bhayangkara ke-79, KPAI Harap Polri Selalu Jadi Penjaga dan Pelindung Anak
Hari Bhayangkara ke-79, Habiburokhman Puji Polri Berhasil Aktualisasikan Peran Pelayan Rakyat
Kapolri Hormat dan Cium Tangan Megawati Soekarnoputri di Ultah ke-100 Istri Hoegeng
komentar
beritaTerbaru