Jumat, 02 Oktober 2026

6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Resmi Ditahan

- Senin, 24 Oktober 2022 22:30 WIB
6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Resmi Ditahan
Istimewa
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

jaringberita.com - Polri akhirnya resmi melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi Senin (24/10/2022).

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB berinisial AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri juga sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," pungkasnya.

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Puncak HUT Ke-79 Bhayangkara, Polisi di Bogor Dilaporkan Pendeta ke Mabes Polri
Hari Bhayangkara ke-79, Pimpinan DPR Apresiasi Kesiapan Polri Adaptasi Kemajuan Teknologi
Hari Bhayangkara, Wamen Veronica Tan Puji Respons Polri Terhadap Korban Kekerasan
Diapresiasi, Polri Gelar Lomba Melukis Mewarnai Anak dan Difabel Dinilai Tidak Diskriminasi
komentar
beritaTerbaru