6 Tips Membeli Rumah yang Wajib Dicek agar Tidak Menyesal
Membeli rumah bukan hanya soal melihat ukuran kamar, kondisi atap, atau apakah dapur dan kamar mandi sudah direnovasi. Ada sejumlah hal pent
Lifestyle 11 Sep 2026
jaringberita.com - Polresta Barelang menggagalkan peredaran 49.143 butir pil ekstasi yang berasal dari Malaysia dan menangkap satu orang tersangka berinisial AT (47) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolresta Barelang Kombes PolNugroho Tri menyatakan, penangkapan ini merupakan kasus terbesar di Kepri.
Baca Juga:
“Saya mengapresiasi Kasat Narkoba beserta personel Satresnarkoba Polresta Barelang yang mana semenjak saya menjabat Kapolresta Barelang, baru kali ini melakukan penangkapan terbesar di Kepri, yaitu narkotika jenis ekstasi hampir sebanyak 50.000 butir,” ujar Nugroho dilansir dari Antara,Selasa (4/10/2022).
Nugroho menjelaskan, tersangka AT merupakan seorang kurir narkoba yang juga berprofesi sebagai sekuriti dan sudah empat kali menjemput maupun mengambil narkotika ini, namun yang keempat kali baru pelaku berhasil ditangkap oleh petugas pada tanggal 19 September 2022.
Baca Juga:
"Tersangka AT ini bertugas menjemput dan mengambil kiriman paket narkoba ini dari Johor Malaysia yang diangkut oleh tekong kapal asal Indonesia,"katanya.
Setelah itu, ekstasi tersebut diletakkan di pinggir pantai di salah satu hotel di Kota Batam. Setelah diambil tersangka, rencananya barang tersebut akan diantar ke sebuah parkiran hotel tersebut sesuai perintah bosnya.
"Namun setelah tersangka mengambil barang narkotika tersebut dan mengangkatnya ke mobil, tim kami langsung berhasil menyergap tersangka AT di parkiran pinggir pantai tersebut,"ujarnya.
Selain mendapatkan ekstasi, polisi juga mendapatkan uang tunai sebesar Rp50 juta, yang mana uang ini rencananya akan tersangka berikan kepada tekong yang membawa narkotika ini dari Malaysia setelah sampai di pinggir pantai.
“Tapi sebelum sampai berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya lagi.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Membeli rumah bukan hanya soal melihat ukuran kamar, kondisi atap, atau apakah dapur dan kamar mandi sudah direnovasi. Ada sejumlah hal pent
Lifestyle 11 Sep 2026
ASUS TUF Gaming 16 (FX610) menjadi salah satu laptop gaming ASUS yang menawarkan kombinasi prosesor Intel Core HX Generasi ke14 dan GPU NVI
Berita 11 Sep 2026
Apple akhirnya resmi memasuki pasar smartphone lipat dengan menghadirkan iPhone Duo, perangkat foldable pertama dalam lini iPhone. Berbeda d
Lifestyle 11 Sep 2026
Panduan renovasi dapur 2026 cara menentukan anggaran, tata letak, material, peralatan, gaya, hingga detail akhir agar fungsional dan cantik
Lifestyle 09 Sep 2026
OPPO A7 Pro resmi meluncur di China dengan baterai 8.000 mAh, layar OLED 120Hz, kamera 50MP, Dimensity 6360 Max, dan harga Rp5 jutaan.
Lifestyle 09 Sep 2026
Mitsubishi Pajero 2026 kembali dengan dimensi lebih besar, mesin diesel 2.4L 480 Nm, transmisi 8AT, dan fitur MIPILOT. SUV 7seater siap ta
Berita 04 Sep 2026
Harga kripto 4 September 2026 Bitcoin naik 4,44 ke US80.872, Zcash melonjak 14,54. Simak pergerakan ETH, BNB, XRP, SOL, dan kripto top l
Ekonomi 04 Sep 2026
Acer Aspire 7 Pro 2026 dengan Intel Core 5 210H, RTX 3050, RAM 16 GB, SSD 512 GB. Laptop produktivitas dan gaming kasual harga Rp13 jutaan.
Lifestyle 04 Sep 2026
Cara klaim DANA Kaget 2026 dengan aman, mulai dari membuka link hingga cek syarat. Simak panduan dan tips menghindari tautan palsu DANA.
Lifestyle 02 Sep 2026
Puluhan ribu orang mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan ekspor monyet ekor panjang atau Macaca fascicularis untuk kepentingan peneliti
Nasional 02 Sep 2026