Senin, 12 Oktober 2026

5 Anggota Polri Dipecat Terlibat Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

- Jumat, 30 September 2022 16:30 WIB
5 Anggota Polri Dipecat Terlibat Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
OkeZone
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan update terbaru penanganan kasus Obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan perkara Brigadir J.

jaringberita.com: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan update terbaru penanganan kasus Obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan perkara Brigadir J.

Sigit mengungkapkan bahwa, terdapat komisi sidang Kode Etik Profesi Polri, telah menjatuhkan sanksi kepada 18 pelanggar dari 35 terduga pelanggar.
"Lima orang sudah kita PTDH, kemudian yang lain demosi dan juga patsus," kata Sigit dikutip dari Okezone, Jumat (30/9/2022).
Kedepannya, Sigit menekankan, jajarannya bakal segera merampungkan sidang etik terhadap seluruh terduga pelanggar dalam kasus tersebut.
"Dan proses saat ini juga masih terus berlangsung untuk menuntaskan sisanya," ujar Sigit.
Menurut Sigit, hal tersebut merupakan bentuk komitmen dari Polri dalam menuntaskan perkara tersebut.
"Tentunya ini bagian dari komitmen kami untuk bersungguh-sungguh menuntaskan penanganan kasus ini sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas tanpa pandang bulu untuk mmperbaiki kepercayaan masyarakat kepada Polri," tutup Sigit.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Anak dan Difabel Ikuti Lomba Melukis-Mewarnai
Polri Bakal Tampilkan Puluhan Robocop pada 1 Juli di Monas
Hari Bhayangkara, ke-79, PBNU: Polri Harus Bisa Diandalkan Masyarakat
Hari Bhayangkara ke-79, KPAI Harap Polri Selalu Jadi Penjaga dan Pelindung Anak
Hari Bhayangkara ke-79, Habiburokhman Puji Polri Berhasil Aktualisasikan Peran Pelayan Rakyat
Kapolri Hormat dan Cium Tangan Megawati Soekarnoputri di Ultah ke-100 Istri Hoegeng
komentar
beritaTerbaru